Soal Motif Penyerangan Novel Baswedan, Polri: Sabar Dulu - Celebesmedia

Soal Motif Penyerangan Novel Baswedan, Polri: Sabar Dulu

Buce - 28 December 2019 11:14 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka yang berstatus anggota Polri aktif itu tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kedua pelaku berinisial RM dan RB ditangkap pada Jumat (27/12/2019) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Sedang diperiksa. Nanti setelah selesai kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

Brigjen Argo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Dia berharap publik bersabar karena Polri masih bekerja.

“Pemeriksaan belum sudah motif, nanti kalau sudah selesai, baru kita tahu semuanya. Sabar dulu,” ucapnya dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman Humas Polri.

Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di dekat kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Timur.

Novel disiram air keras sepulang melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan, atau berjarak 4 kilometer dari kediamannya. Akibatnya mata kiri mengalami luka cukup parah hingga harus dioperasi.

Pada awal Desember lalu, Presiden Joko Widodo sendiri mengultimatum Polri untuk mengungkap kasus Novel dalam hitungan hari di bulan Desember 2019 ini.

Tag