CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Bupati Selayar H Muh Basli Ali
menekankan kepada para kepala desa untuk tidak merasa pintar sendiri atau sok
pintar dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya yang pada akhirnya
terjadi kekeliruan atau kesalahan dan berdampak hukum.
Penekanan tersebut disampaikan Basli Ali saat dirinya usai
mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD sedaratan
Kepulauan Selayar, di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (26/7).
Kata Bupati, segala sesuatu butuh dikonsultasikan dan dikoordinasikan
agar pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan.
"Hati-hati di dalam menjalankan amanah di masa
perpanjangan ini, koordinasikan ke Aparat Hukum, Inspektorat, Kejari, Polres
tentu akan melakukan pengawasan dan memantau," ujarnya.
Apalagi soal pengelolaan keuangan desa, konsultasikan
sebelumnya ke lembaga yang berwenang, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan
persoalan hukum.
"Ada asosiasi Apdesi dan BPD, Camat, Bapemdes
manfaatkan ruang koordinasi itu, jangan ragu dan jangan merasa pintar sendiri,
ingat, semakin lama jabatan maka tanggung jawab juga semakin berat, sekali lagi
saya katakan, hati-hati," warning Bupati dalam arahannya.
Lanjut Bupati menegaskan agar perpanjangan masa jabatan dari
enam tahun menjadi delapan tahun dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada
masyarakat, begitupun dengan perubahan RPJMDes disesuaikan segera, sehingga ada
landasan hukum dua tahun kedepannya.
"Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam
dua tahun ini, dengarkan aspirasi masyarakat, serta tuntaskan berbagai program
yang sudah direncanakan," tegas Bupati.
Dalam kesempatan ini sebanyak 38 Kepala Desa dan 235 Anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sedaratan Selayar, dikukuhkan perpanjangan
masa jabatannya oleh Bupati Basli Ali dalam kesempatan ini.
Nampak pengukuhan ini berlangsung khidmat, dihadiri unsur
Forkopimda, DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah,
Ketua dan Jajaran Pengurus TP PKK Selayar.