CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Direktorat Reserse Kriminal
Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film
porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu
(24/1) malam.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi
malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Kamis (25/1).
Berbeda dengan 10 tersangka pemeran film porno lainnya yang
tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, karena mereka kooperatif
selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak kooperatif.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan
pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan
(Siskaee) sudah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas
menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam
penanganan perkara a quo," katanya.
Ade Safri juga menambahkan penahanan terhadap tersangka
Siskaeee akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh
tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro
Jaya di Yogyakarta pada Rabu (24/1).
Sementara itu, Siskaeee tidak banyak berkomentar ketika
ditanyakan perihal keberadaannya di Yogyakarta. Dia hanya mengatakan memang
bertempat tinggal di sana.
Ade menjelaskan, tersangka Siskaeee ditangkap di salah satu
apartemen di Jalan Seturan Raya Nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa (DIY)
Yogyakarta.