Harga MinyaKita Lampaui HET, Kemendag akan Tindak Tegas - Celebesmedia

Harga MinyaKita Lampaui HET, Kemendag akan Tindak Tegas

Rini - 18 November 2024 15:37 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penjualan MinyaKita di pasaran banyak yang melampaui Harga Ecer Tertinggi (HET).

Kondisi ini pun dibenarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag Bambang Wisnubroto mengatakan terjadi kenaikan harga MinyaKita sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter, di mana harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp15.700 per liter.

Bahkan ada beberapa pengecer yang menjual MinyaKita seharga Rp18.000 per liter. Kemendag menemukan kondisi ini terjadi di 82 kabupaten/kota Indonesia.

"Untuk MinyaKita sendiri kenaikan 1,05 persen menjadi kurang lebih dari Rp17.058 per liter," ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang dipantau di Makassar melalui akun Youtube Kementerian Dalam Negeri, Senin (18/11).

Terkait minyaKita yang dijual di atas HET, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Satgas Pangan POLRI akan melakukan pengawasan secara intensif. Kemendag juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer yang menjual tidak sesuai dengan HET, karen telah menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

"Khusus MinyaKita, kami mungkin akan ada action, kami rasa di sisi pengecer banyak yang menjual di atas HET. Jadi akan kami lakukan dalam beberapa minggu ke depan untuk memberikan shock terapi ke pasar agar menjual sesuai HET," kata Bambang.

Baru-baru ini, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Moga Simatupang menjelaskan kenaikan harga MinyaKita yang menembus dinatas HET diindikasi karena terbentuknya rantai distribusi yang panjang sehingga pengecer tidak langsung mengambil dari distributor.

"Meskipun secara pendistribusian MinyaKita telah diatur melalui Permendag 18/2024, namun tidak menutup kemungkinan terjadi transaksi antar pengecer di pasar. Hal ini mengingat permintaan akan Minyakita yang cukup tinggi," ujar Dirjen PDN Kemendag mengutip Antara.

Selain MinyaKita, harga minya goreng juga juga mengalami kenaikan yang paling signifikan karena mahalnya bahan baku berupa minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Sehinghlga harga minyak curah saat ini naik menjadi Rp17.119 per liter.

"Yang curah memang ada kenaikan cukup signifikan. Ini karena harga bahan bakunya. Harga CPO naik 9,28 persen. Dari Rp15.320 ada kenaikan dibanding bulan lalu 9,28 persen yang menyebabkan (minyak) curah sangat elastis terhadap CPO hingga terjadi kenaikan di pasar," kata Bambang dalam Rapat Koordinasi Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri tersebut.

Kemendag merinci ada 188 kota yang mengalami kenaikan minyak goreng. Minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.

Tag