CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Andi Rifqy alias Ikki kini tidak
bisa lagi melarikan diri. Kakinya dilimpuhkan dengan timah panas oleh tim Sat
Narkoba Polres Bantaeng, Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 00.02 Wita.
Pemuda berusia 20 tahun ini merupakan tahanan kasus narkoba
yang melarikan diri dari Rutan bersama seorang temannya pada 13 November lalu. Keberadaannya
diketahui di Jalan Kerung-kerung, Makassar.
Rifqy tidak berkutik saat Tim T4P bersama Sat Narkoba Polres
Bantaeng menciduknya, karena saat itu ia bersiap ingin tidur.
Ikky mengakui kabur bersama temannya karena tidak mau
menjalani masa hukuman. Bahkan, keduanya berniat akan kabur ke Kalimantan.
Dalam perjalanan ke Bantaeng, tim mampir ke warung makan. Rifqi
juga minta makan sehingga borgol di tangannya dilepas. Namun Rifqi memanfaatkan
situasi dengan berupaya melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengna timah panas
.
“Alhamdullillah, berkat doa dan usaha, pelaku dapat
ditangkap kembali,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan SiK MH.
“Dengan tertangkapnya kembali tahanan yang kabur dari Rutan Polres
Bantaeng menunjukan bahwa kami serius dalam menganani perkara narkoba dan
jambret. Saya berikan apresiasi kepada
semua pihak yang terlibat hingga ke-2 tahanan yang kabur tersebut bisa
ditangkap kembali , terutama tim penangkapnya dan pemberi informasi,” tambahnya.(*)