CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) wilayah Sulawesi Selatan melakukan razia di sejumlah toko dan
distributor parcel di kota Makassar, Senin pagi (16/12/2019).
Dalam razia tersebut, sejumlah produk yang telah dikemas
dalam bentuk parcel dibongkar oleh petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Petugas pun menemukan kemasan produk yang rusak dan masa kedaluwarsa
yang sudah hampir habis, namun tetap dikemas ke dalam parcel.
Dari temuan itu, petugas BPOM Sulsel langsung melakukan
penindakan terhadap pemilik toko dan distributor parcel, dengan cara memberikan
teguran serta pembinaan.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk
mencegah peredaran produk yang dikemas dalam parcel, tapi sudah tidak layak
konsumsi jelang natal dan tahun baru,” tegas Inspektur Pangan BPOM Sulsel, Jaya
Abdullah kepada CELEBSMEDIA.ID.
Petugas BPOM Sulsel melakukan razia parcel di pusat
penjualan parcel yang terletak di jalan Bulukunyi, Maricaya, Makassar.