Beredar Salinan Kepres Pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur - Celebesmedia

Beredar Salinan Kepres Pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur

Rini - 07 September 2021 15:00 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Beredar Keputusan Presiden yang berisi pemberhentian sementara Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan nomor surat 104/P Tahun 2021.


Surat yang beredar itu ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 13 Agustus 2021, dengan salinan yang diteken Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam surat tersebut, Presiden memutuskan pemberhentian sementara Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023. Keputusan berlaku sejak 12 Juli 2021 hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selama Nurdin diberhentikan sementara, Andi Sudirman Sulaiman melaksanakan tugas dan kewenangan Gubernur Sulsel sampai ada putusan pengadilan.

Terkait surat tersebut, jingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Sulawesi Selatan.

Nurdin Abdullah saat ini masih ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. Proses hukumnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Makassar. 

Tag