CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sidang lanjutan atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini masuk lebih awal ke ruang sidang. Sesaat setelahnya hadir juga Putri Candrawathi.
Sidang kali ini akan menggabungkan persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka hadir menggunakan baju serasi berwarna hitam.
Pasangan suami istri ini didakwa atas pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang dikutip dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan ini dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai ketua majelis hakim.
Melansir ANTARA, Selasa (1/11/2022), pada persidangan kali ini, kedua terdakwa dipertemukan dengan keluarga korban Brigadir J.
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini merupakan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Total sebanyak 12 saksi akan dihadirkan, termasuk orangtua, kakak, adik dan kekasih Brigadir J.