CELEBESMEDIA.ID, Belopa - Pemerintah Kabupaten (Pemkba) Luwu
bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu secara resmi melakukan penandatanganan
Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Kerja Bupati
Luwu, Rabu (28/7/2021).
MoU yang ditandatangani Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang
dan Ketua KPU Kab. Luwu Hasan Sufyan berisi tentang Pembentukan Desa Peduli
Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Menghadapi pemilihan kepala desa dan kepala daerah yang akan
diselenggarakan secara serentak, Bupati Luwu siap mendukung upaya KPU untuk
menghasilkan kepala daerah yang profesional dan berintegritas.
"Perlu kesiapan yang matang dan pembentukan kesadaran
masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara penuh dalam menghadapi Pilkada
serentak, terlebih saat ini kita dalam masa pandemi covid-19," ungkap
Basmin usai melakukan penandatangan MoU.
Komisioner KPU Kab. Luwu, Abd. Thayyib Wahid mengungkapn
tujuan dari penandatanganan MoU agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPU
dapat terjalin sehingga agenda pemilu yang akan dihadapi dapat terlaksana
dengan baik.
"Project awal secara Nasional ini targetnya dua desa
per kabupaten, namun tidak menutup kemungkinan bisa kita kembangkan jika dapat
berjalan dengan baik," jelas Abd. Thayyib.
Untuk Kabupaten Luwu, Desa Senga Selatan dan Desa Lamunre
Tengah dipilih dalam pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan yang
diselenggarakan KPU.
"Dalam waktu dekat akan kita selenggarakan desa peduli
pemilu dan pemilihan. Kita juga akan mencoba kerjasama untuk sosialisasi dan
pemilihan kepala desa," imbuh Abd. Thayyib.