CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Harga Eceran Tertinggi (HET)
MinyaKita naik Rp1.500 menjadi Rp15.500 per liter. Kenaikan harga ini diusulkan
langsung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Menurutnya kenaikan perlu dilakukan karena sudah tidak
sesuai dengan biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan. Selain itu
HET Rp14.000 sudah berjalan selama dua tahun.
"Kami memang akan
bahas karena semua sudah naik, perlu kami naikkan," ujar Zulkifli mengutip
di Antara, Selasa (28/5).
Perubahan HET MinyaKita akan dirapatkan bersama Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap, dapat segera mendapatkan hasil
dari pembahasan ini.
"Mungkin beberapa waktu lagi lah, tunggu nanti,"
katanya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut evaluasi harga
eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita diharapkan selesai
sebelum Oktober 2024.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy
Karim mengatakan, proses evaluasi HET MinyaKita akan cukup panjang karena
melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Isy menyampaikan, dalam penyusunan perubahan HET harus
mengikuti ketentuan perundang-undangan. Hal ini tidak membuat Kemendag tidak bisa
membuat keputusan sendiri. Setelah HET berubah, maka akan ada proses
harmonisasi.
Sebelumnya HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.