CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Opsnal Polsek Tamalanrea melumpuhkan
seorang pelaku curanmor di sekitar perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP),
Makassar, Kamis (27/2/2020).
Pelaku GG (19) merupakan residivis dengan kasus yang sama. Diketahui,
ia baru bebas dari Rutan Makassar pada November 2019 lalu.
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes Makassar, GG telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali sepanjang
Februari 2020.
“Dua TKP pada bulan Februari yakni satu unit sepeda Motor
Yamaha Mio sporty warna Merah bertempat di BTP Blok J Tamalanrea Kota Makassar
dan terakhir sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna Biru di BTP Blok F Tamalanrea
Kota Makassar,” Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriady Idrus.
Penangkapan GG berawal saat tim Opsnal Polsek Tamalanrea
melakukan patroli, kemudian melihat gerak gerik mencurigakan pelaku dari arah
BTP menuju Moncongloe sambil mendorong sepeda motor bersama rekannya HJ alias
Bota.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku GG bersama barang bukti
hasil curian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan Nopol
DD 4406 XB, sedangkan lelaki HJ alias
Bota berhasil kabur,” ungkapnya.
Petugas terpaksa melumpuhkan GG dengan timah panas karena
melakukan perlawanan, dan sempat melarikan diri saat dilakukan pengembangan
penunjukan barang bukti serta keberadaan lelaki HJ alias Bota.
Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti motor hasil curian yang diamankan polisi - (foto by polrestabesmakassar.com)