CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengisyaratkan adanya kenaikan gaji PNS di tahun 2024.
“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” jelas Menpan-RB, sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (23/7/2024).
Namun Menpan RB, Airlangga tidak merinci besaran kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Dia hanya mengatakan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas.
“Kalau penyesuaian kan ke atas,” ujarnya.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Isi dokumennya memuat restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, Pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Sebelumnya Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen di tahun 2024. Selain kenaikan gaji, PNS juga menerima THR 100 persen gaji dan juga gaji ke-13.