Pakar Kejiwaan Ungkap Internet Bersifat Candu Bagi Anak - Celebesmedia

Pakar Kejiwaan Ungkap Internet Bersifat Candu Bagi Anak

Rini - 23 July 2023 14:52 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pakar kejiwaan subspesialis anak dan remaja lulusan dr Anggia Hapsari, Sp.K.J, Subsp. A.R.(K) menjelaskan penggunaan internet yang berlebihan bisa bersifat candu pada anak.

Bahkan anak yang terlalu berlebihan menggunakan internet akan mengalami gangguan subtipe obsesif kompulsif. 

Anggia mencotohkan anak-anak yang terbiasa bermain gim daring kemudian karena suatu sebab tak bisa memainkannya, akan terus menerus memikirkan hal ini. Anak kemudian menyikapi dengan perilaku-perilaku tertentu untuk meniadakan pikiran tersebut.

"Anak sulit mengendalikan dorongan dalam diri mereka untuk misalnya setop main game," kata dia mengutip Antara, Ahad (23/7/2023).

Anggia yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia ini juga menjelaskan gangguan lainnya yakni berdampak pada gangguan pengendalian impuls berupa gerakan psikomotor atau vokal yang tak disadari. Kondisi ini akan membuat anak-anak terlihat berbeda dari anak-anak seusianya.

Cara Mengatasi Candu Internet pada Anak

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan orangtua untuk menangani anak yang terlah kecanduan internet. Mengutip laman kesehatan halodoc, Ahad (23/7/2023), 4 langkah mengatasi kecanduan internet yakni: 

1. Menentukan Batasan Waktu

Tentukan waktu lama bermain internet bagi anak. Penentuan batas waktu tersebut harus berdasarkan usia. Misalnya bagi anak usia di bawah 5 tahun maksimal menggunakan gadget 1 jam saja. Sedangkan bagi anak 5 tahun ke atas bisa menggunakan 2 jam saja dan maksimal 4 jam.

2. Menemani Anak Melakukan Aktivitas Lain

Salah satu cara yang dapat dilakukan agar pikiran anak tidak hanya tertuju pada gadget dan internet, yakni mengajak anak melakukan aktivitas lain, misalnya menggambar, mewarnai hingga berkemah.

3. Mendampingi anak bermain gadget

Ada baiknya orangtua mendampingi anak bermain gadget sehingga bisa mencegah saat anak bermakn game kekerasan atau menonton hal yang tidam senonoh.

4. Menetapkan hukum dan konsekuensi

Orangtua harus menetapkan hukum atas batasan waktu yang telah ditetapkan. Jika anak melanggar tetapkan sanksinya yakni berupa pemotongan wakru bermain, misalnya 2 jam menjadi 1 jam.

Namun sebaliknya jika anak berhasil mengikuti aturan tersebut, apresiasi usaha anak tersebut.

Tag