CELEBESMEDIA.ID, Barru – Polres Barru menggelar operasi Anti Narkoba (Antik) 2019 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia hari Minggu (21/7/2019) kemarin.
Dalam operasinya yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Deki Marizaldi bersama Kanit Opsnal Bripka Nur Ardian, petugas berhasil mengamankan 2 orang pengguna narkoba di Kecamatan Tanete rilau, Kabupaten Barru.
Dari kedua tersangka yakni berinisial A-T dan A-M, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 2 sachet kristal bening yang diduga sebagai sabu, sejumlah alat untuk memakai sabu serta beberapa telepon genggam milik pelaku.
Penangkapan sendiri dilakukan atas hasil interogasi salah
satu pelaku yang terlebih dahulu ditangkap yakni A-M yang mengaku akan
mengantarkan barang tersebut kepada pelaku A-T.
Kedua pelaku pun diboyong ke ruangan Satuan Reserse
Narkoba Polres Barru untuk dperiksa lebih lanjut.