Ketua MK Pimpin Sidang Putusan PHPU, Prabowo – Gibran Tidak Hadir - Celebesmedia

Ketua MK Pimpin Sidang Putusan PHPU, Prabowo – Gibran Tidak Hadir

Rini - 22 April 2024 11:45 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dimulai pukul 08:59 WIB. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengetuk palu tanda sidang dimulai. Ada 8 majelis hakim konstruksi dalam sidang putusan perkara PHPU.  

 “Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo mengutip channel YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Senin (22/4).

Ada dua perkara yang akan diputuskan yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja,” kata Suhartoyo.

Sidang tersbeut dihadiri pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah tiba di MK. Ganjar-Mahfud datang pukul 08.05 WIB, disusul Anies-Muhaimin pukul pukul 08.18 WIB.

Sementara calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri sidang putusan PHPU.

“Informasinya kalau Pak Prabowo dan Gibran enggak datang, tapi mungkin yang lain-lain petinggi partai mungkin ada yang datang,” kata Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengutip Antara, Senin (22/4).


Tag