Gaji Honorer Menunggak 3 Bulan, Ini Penjelasan Kadisdik Makassar - Celebesmedia

Gaji Honorer Menunggak 3 Bulan, Ini Penjelasan Kadisdik Makassar

Rini - 21 September 2022 10:38 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gaji tenaga honorer Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum dibayarkan sejak bulan Juli 2022. Artinya sudah terhitung 3 bulan sejak gaji mereka menunggak.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID di ruangannya pada Rabu (21/9/22).

Akan tetapi, ia membantah jika dituding pihaknya sengaja menahan pembayaran gaji bagi para tenaga honorer.

Muhyiddin menegaskan penyebab gaji tenaga honorer belum dibayarkan hingga kini sebab masih banyak diantara tenaga honorer yang belum melengkapi syarat administrasi, sehingga menjadi kendala penyaluran gaji yang dibayarkan secara kolektif.

"Proses pencairan kami sudah mintakan tambahan uang kepada BPKD Kota Makassar terkait pembayaran, uangnya sudah ada. Dan sekarang kami sudah buat daftar namun masih ada terkendala karena masih ada 100 orang belum melaporkan rekening BPD-nya (Bank Pembangunan Daerah)," jelas Muhyiddin.

Diketahui berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Makassar ada 1.948 honorer yang telah mengantongo SK, namun masih ada sekitar 100 yang belum laporkan rekeningnya. Sementara nominal gaji honorer  tiap bulannya Rp1,5 juta. Tetapi mereka hanya menerima Rp1,3 juta. Ada potongan Rp200.000 sebagai jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, pihak Disdik Makassar masih terus mencoba menghubungi 100 orang tersebut untuk segera memasukkan rekeningnya agar gaji dapat dibayarkan minggu ini juga.

"Sementara kita cari dan hubungi mereka untuk masukan segera karena ini kan secara kolektif, bukan dibayarkan satu-satu," terang Muhyiddin.

"Kalau selesai hari ini, insyaa Allah minggu ini sudah kami bayarkan," tutup Muhyiddin

Gaji yang nantinya akan dibayarkan adalah gaji untuk bulan Juli dan Agustus. Sedangkan untuk bulan September, Muhyiddin mengaku masih menunggu ketuk palu dari APBD perubahan Kota Makassar.

Laporan: Fitri Khaerunnisa

Tag