CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Gaji tenaga honorer Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar belum dibayarkan sejak bulan Juli 2022. Artinya sudah terhitung 3 bulan sejak gaji mereka menunggak.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota
Makassar, Muhyiddin saat dikonfirmasi CELEBESMEDIA.ID di ruangannya pada Rabu
(21/9/22).
Akan tetapi, ia membantah jika dituding pihaknya sengaja
menahan pembayaran gaji bagi para tenaga honorer.
Muhyiddin menegaskan penyebab gaji tenaga honorer belum
dibayarkan hingga kini sebab masih banyak diantara tenaga honorer yang belum
melengkapi syarat administrasi, sehingga menjadi kendala penyaluran gaji yang
dibayarkan secara kolektif.
"Proses pencairan kami sudah mintakan tambahan uang
kepada BPKD Kota Makassar terkait pembayaran, uangnya sudah ada. Dan sekarang
kami sudah buat daftar namun masih ada terkendala karena masih ada 100 orang
belum melaporkan rekening BPD-nya (Bank Pembangunan Daerah)," jelas
Muhyiddin.
Diketahui berdasarkan catatan Dinas Pendidikan Kota Makassar
ada 1.948 honorer yang telah mengantongo SK, namun masih ada sekitar 100 yang
belum laporkan rekeningnya. Sementara nominal gaji honorer tiap bulannya Rp1,5 juta. Tetapi mereka hanya
menerima Rp1,3 juta. Ada potongan Rp200.000 sebagai jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, pihak Disdik Makassar masih terus mencoba
menghubungi 100 orang tersebut untuk segera memasukkan rekeningnya agar gaji
dapat dibayarkan minggu ini juga.
"Sementara kita cari dan hubungi mereka untuk masukan
segera karena ini kan secara kolektif, bukan dibayarkan satu-satu," terang
Muhyiddin.
"Kalau selesai hari ini, insyaa Allah minggu ini sudah kami
bayarkan," tutup Muhyiddin
Gaji yang nantinya akan dibayarkan adalah gaji untuk
bulan Juli dan Agustus. Sedangkan untuk bulan September, Muhyiddin mengaku
masih menunggu ketuk palu dari APBD perubahan Kota Makassar.
Laporan: Fitri Khaerunnisa