Marjani Sultan Resmi Dilantik Sebagai Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sulsel - Celebesmedia

Marjani Sultan Resmi Dilantik Sebagai Widyaiswara Ahli Utama Pemprov Sulsel

Promoted - 21 September 2021 16:59 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Abdul Hayat, M. Si., resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M. Si., dalam jabatan fungsional sebagai Widyaiswara ahli utama pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (21/9/2021). 

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Nomor Nomor 269, Makassar. 

Marjani Sultan yang diketahui putra daerah asal Selayar ini lahir di Batangmata, 12 Oktober 1961. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar sejak 2016 hingga 2021.

Dikutip dari pengalaman kerjanya, Marjani Sultan mulai mengabdikan diri di tanah kelahirannya pada tahun 2004, sebagai Pegawai Negeri Sipil Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Sebelum diangkat sebagai Sekda Selayar, pada 2004-2006 menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar. Kemudian pada 2006-2008 sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Selayar. Selanjutnya pada 2009-2015 kembali menjadi Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pada Oktober 2015, Marjani Sultan menjabat sebagai Plh Bupati Kepulauan Selayar. 

Pada 1 Agustus  2015 sampai Oktober 2016 sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Kepulauan Selayar, yang kemudian didefenitifkan sebagai Sekda Kepulauan Selayar pada 2016 sampai 2021.

Sebelum ke Selayar, pada 1994-1998, Marjani Sultan juga pernah menjadi Asisten Direktur II Politeknik Pertanian Negeri Pangkep. Tahun 1987-2004 sebagai staf pengajar pada jurusan Teknologi Penangkapan Ikan, Politeknik Pertanian Pangkep, dan 2002 (April-Desember) Konsultan Spesialis Agriculture Bappenas Project Benefit Evaluation SPL-INP22 & 23.

Kendati demikian, sejak meniti karirnya mulai 2001 sampai sekarang, sederetan penghargaan diraih oleh  Marjani Sultan.

Tag