CELEBESMEDIA.ID,
Makassar - Walikota
Makassar Moh Ramdhan Pomanto memastikan akan menekan angka anak putus sekolah
(APS) di Makassar.
Berdasarkan
data Dinas Pendidikan Kota Makassar di tahun 2023 sebanyak 2.240 orang,
sedangkan APS untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 1.055 orang.
Sehingga jika dijumlahkan sebanyak 3.295 orang.
Angka
ini belum termasuk calon siswa yang tidak lulus dalam Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) tahun ini dan belum mendapatkan solusi untuk bersekolah di tempat
lain.
Menanggapi
tinggi angka anak putus sekolah di Makassar, Walikota Makassar Moh Ramdhan
Pomanto memastikan akan mencari solusi untuk menekan angka anak yang putus
sekolah di Makassar.
"Kita
akan data anak-anak yang terancam putus sekolah, lalu kita cari, dan carikan
solusi agar anak itu tidak putus sekolah. Karena ini juga tugas pemerintah
kota, karena ini visi misi saya," jelasnya Selasa (18/07/2023).
Walikota
yang akrab disapa Danny Pomanto ini menegaskan banyak jalan yang bisa dilakukan
untuk menekan angka anak yang putus sekolah tersebut.
"Banyak
hal yg bisa kita perbuat, misal ada paket A, B dan C kemudian kita juga
bekerjasama dengan swasta, yah kalau tidak bisa sekolah di negeri. Kita Carikan
dan sekolah kan di swasta, serta solusi atau langkah konkret nya adalah
sekolah. Kita ada hibridisasi kelas, bisa saja kita buka kelas seperti
universitas terbuka ada yang offline dan ada yang online atau virtual untuk
anak anak yang terancam putus sekolah itu," pungkasnya
Sementara
menurut Ketua Lembaga Forum Orangtua Murid Herman Hafid Nassa, salah satu
penyebab tingginya anak putus sekolah di Makassar akibat kurangnya kuota yang
tersedia, dalam hal ini jumlah sekolah yang tidak merata di kota Makassar.
"Setiap
tahunnya itu, harusnya jangan koar-koar masalah PPDB dulu, tetapi harus
lengkapi dulu sekolah SMA dan SMK Negeri di setiap kecamatan, seperti contohnya
Kecamatan Makassar, Kecamatan Wajo, dan kepulauan Sangkarrang. Kecamatan itu
belum memiliki Sekolah SMA dan SMK, maka sebaiknya lengkapi dulu ini
semua," tegasnya
Ia
juga menilai jalur zonasi tidak efektif digunakan dalam PPDB, sebab tidak
meratanya sekolah SMP, SMA, dan SMK yang tersebar di wilayah Kota Makassar.
"Lengkapi
dulu SMA dan SMK ini barulah bisa stabil jalur zonasi itu. Ini kan di Kota
Makassar ada 3 kecamatan yang dirugikan, jadilah terjadi diskriminasi. Harusnya
ada jalur khusus untuk 3 kecamatan ini atau ada kuota khusus yang diberikan
untuk 3 kecamatan yang tidak memiliki SMA Negeri," jelas Herman
Laporan : Riski