CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Resmob Polsek Makassar berhasil
meringkus pelaku pencurian dengan modus door to door atau dari pintu ke pintu
pada Kamis malam (16/1/2020).
Berawal informasi dari warga soal seringnya terjadi
pencurian dengan modus door to door yang sangat meresahkan, Tim Resmob Polsek
Makassar pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Alhasil, petugas pun berhasil mengamankan dua pelaku yakni
FR (18) dan MW (28). “FR diamankan di Jalan Abubakar Lambogo Makassar,” ungkap
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, dikutip CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Polrestabes.
Lanjut Kasubbag Humas, MW merupakan penadah barang hasil
kejahatan FR. Penangkapan MW merupakan pengembangan dari FR yang lebih dulu diamankan
Resmob Polsek Makassar.
FR mengaku beraksi saat korban tengah tertidur di dalam
rumahnya dan mengambil dua unit ponsel.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti
berupa HP Xiaomi Redmi 5 Plus dan Vivo Y39. Keduanya kini meringkuk di balik jeruji
besi Polsek Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.