Dua Pelaku Pemarangan di Palopo Ditangkap di Lutim, Ternyata Gara-Gara Pohon Pepaya - Celebesmedia

Dua Pelaku Pemarangan di Palopo Ditangkap di Lutim, Ternyata Gara-Gara Pohon Pepaya

Asyharuddin Arbab - 14 November 2018 10:05 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Malili – Dua pelaku pemarangan di Palopo, Supandi alias Wiwin (23) dan Deril alias Aco (20) diamankan Resmob Palopo di Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Rabu (14/11/2018) dini hari pukul pukul 02.45 Wita.

Penganiayaan terjadi terhadap korban Syarifuddin (36) pada Minggu (11/11/2018) siang. Kejadian itu bermula dari percekcokan korban dengan Aco gara-gara pohon pepaya.

Aco marah karena korban menebang pohong pepaya di belakang rumahnya pada Kamis (8/11/2018) lalu. Keluarga Aco mengklaim bahwa pohon pepaya tersebut ditanam oleh orangtua. Terjadilah perkelahian kemudian datang sepupunya, Supandi alias Wiwin, membantu Aco dan melakukan pemarangan terhadap korban.

Akibatnya, korban yang merupakan karyawan swasta itu mengalami luka terbuka pada bagian dahi. Usai melakukan pemarangan, keduanya lalu melarikan diri sedangkan korban dibawa oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kejadian ini telah tercatat di kepolisian dengan nomor LPB/384/XI/2018/SPKT/Res Palopo tertanggal 11 November 2018.

Berdasarkan kejadian tersebut, polisi lalu melakuka penyelidikan dan mendapat informasi jika keduanya berada di rumah keluarganya di Kecamatan Wasuponda. Saat diamankan, keduanya tidak memberikan perlawanan.

Keduanya juga mengakui perbuatannya. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Palopo untuk dilakukan proses hokum.(*)

Tag