CELEBESMEDIA.ID, Makassar - PSM Makassar menolak melepas Ananda
Raehan yang berstatus polisi ke Bhayangkara FC di musim depan, karena sang
pemain masih terikat kontrak jangka panjang dengan juara Liga 1 2022/23
tersebut.
Hal tersebut merespon komentar COO Bhayangkara FC, Sumardji
soal pemain yang berstatus polisi harus memperkuat tim berjuluk The Guardian itu
yang berkompetisi di Liga 2 musim depan.
"Tidak boleh segampang itu, mereka ini kontrak dengan kita,"
tegas CEO PSM Makassar, Sadikin Aksa, beberapa waktu lalu.
Jika dipaksakan, lanjut Sadikin, hal tersebut akan menjadi
isu besar. Pasalnya, bukan hanya PSM yang dihuni pemain berstatus polisi. Tapi ada
beberapa klub, seperti Muhammad Ferarri (Persija Jakarta) dan Kakang Rudianto (Persib
Bandung).
Selain itu, ada juga Ginanjar Wahyu (Arema FC), Frengky
Missa (Persikabo 1973), Rabbani Tasnim (Rans Nusantara FC), serta Daffa Fasya (Borne
FC).
“Ini akan menjadi isu besar kalau ini benar terjadi. Tapi
saya harap kebijakan dari PSSI tidak segampang itu. Saya yakin ketua umum
(Erick Thohir) punya wawasan lebih bagus ke depan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ananda Raehan merupakan salah satu
pemain muda yang punya kontrak jangka panjang dengan PSM. Kontrak pemain berusia
20 tahun itu baru berakhir pada 2026 mendatang.
Ananda Raehan masuk dalam rencana Sadikin dan pelatih
Bernardo Tavares yang akan membentuk skuad berkelanjutan dengan didominasi
pemain-pemain muda berbakat.