CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Operasi
Zebra yang dilakukan Polrestabes Makassar selama 14 hari telah berakhir
kemarin, Senin (12/11/2018). Sebanyak 2.288 pengendara yang ditilang akibat
tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap dan masalah lainnya.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi
Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Samuel To'longan, mengatakan, pelanggaran
yang paling banyak terjaring operasi karena tidak menggunakan helm dan sabuk
pengaman pengendara roda empat. Lebih parahnya lagi masih banyak pengendara di
bawah umur.
Operasi Zebra 2018 yang dilakukan
sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 ini telah memberikan
penindakan pelanggaran lalu lintas sampai ribuan perkara.
“Sasarannya pengemudi kendaraan
roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor, baik roda
dua maupun roda empat yang masih di bawah umur, dan pelanggaran over speed atau
kecepatan yang melebihi ambang batas,” katanya saat ditemui CELEBESMEDIA.ID,
Selasa (13/11/2018).
Kemudian Samuel juga menambahkan,
pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah pengaruh
minuman keras maupun narkoba, dan pengemudi kendaraan roda empat maupun roda
dua yang menggunakan smartphone atau ponsel, semua ditindak.
Ditemui di tempat berbeda, Kasat
Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Masaluddin, mengatakan, jumlah pelanggaran
mengalami penurunan dibanding operasi Zebra 2017 tahun lalu.
“Jika dibandingkan pengendara yang
ditilang pada tahun 2017 dan tahun 2018 Operasi Zebra saat ini menurun. Kalau
di tahun 2017 jumlah tilang sebanyak 2.361,” pungkasnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga
menjelaskan data kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 14 hari dengan
rincian 21 laka lantas yang mengakibatkan 3 meninggal dunia, 30 orang luka
berat dan kerugian materiil sebanyak Rp 9.350.000.