CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyebutkan ada 41 aset Pemprov Sulsel yang ada dalam pengawasannya. Aset
ini mengalami tumpang tindih kepemilikan serta mengalami dobel pencatatan. Tidak
hanya itu, beberapa aset juga tengah dikuasai pihak ketiga.
Salah satu aset Pemprov Sulsel yang dikuasai oleh pihak
ketiga adalah Stadion Andi Mattalatta. Stadion yang dulunya bernama Stadion
Mattoanging itu dikelola Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Pemprov Sulsel meminta bantuan kepada KPK untuk melakukan
pengawasan dan penertiban aset-aset yang dinilai bermasalah. Karena itu, KPK
akan segera memanggil pihak-pihak yang mengelola aset Pemprov Sulsel.
“Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang tengah
mengelola 41 aset tersebut. Kita jadwalkan pemanggilan hari Rabu (13/3/2019)
nanti,” ucap Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK,
Dewi Aprilia Nurlinda.