CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Penipuan berkedok menitip anak kembali terjadi di Kota Makassar. Modus pelaku berpura-pura lupa membawa uang saat membeli barang, kemudian menitip anak sebagai jaminan di warung atau toko.
Pada Selasa (7/9/2021), MR bocah 10 tahun dititip sebagai jaminan oleh pelaku penipuan ketika mengambil tiga karung beras di warung Jalan Pelita Raya Makassar.
Pelaku datang ke warung bersama MR bermaksud membeli beras, ketika hendak membayar, pelaku tidak memiliki uang dengan alasan lupa membawa dompet, kemudian menitipkan bocah tersebut dan akan kembali membayar harga beras sehingga dipercaya oleh pejual.
“Anak dititip sebagai jaminan agar dipercaya oleh penjual, ternyata anak tersebut tidak ada hubungan keluarga dengan pelaku. Anak tersebut mengikuti pelaku karena diiming-imingi dengan uang 15 ribu rupiah,” ungkap Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Rabu (8/9/2021).
Bocah 10 tahun tersebut telah diantar ke rumah orang tuanya oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini di Jalan Maccini Gusung Makassar.
Pelaku penipuan masih dalam penyelidikan dan ditangani oleh Polsek Rappocini.
AKP Lando mengimbau kepada orangtua untuk senantiasa mengawasi dan menjaga anak dalam aktivitas sehari-hari.
“Kepada pedagang atau pelaku usaha atau siapa pun untuk tidak mudah percaya jika menemui atau mengalami modus seperti ini dan segera dilaporkan ke aparat kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, modus penipuan serupa pernah terjadi di Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kamis (25/3/2021).
FM (6) menjadi korban yang dijaminkan oleh sang penipu di warung. Kala itu pelaku berhasil membawa tiga tabung gas 3 kg.