CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang merupakan momentum untuk meningkatkan peran insan pers yang berintegritas.
Dalam penting ini, Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan insan pers di Indonesia agar bisa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dalam setiap pekerjaan menyuarakan kebenaran bagi masyarakat . Hal ini ditegaskan orang nomor 1 di Indonesia ini melalui unggahan resmi dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (9/2).
"Perlu saya ingatkan bahwa Pers Indonesia harus selalu mengutamakan kepentingan bangsa negara dan rakyat Indonesia. Harus waspada terhadap usaha-usaha untuk mengendalikan pemikiran dan mempengaruhi jalannya opini opini rakyat dengan menggunakan modal yang besar," kata Prabowo sebagaimana yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (9/2).
Prabowo juga menegaskan insan pers merupakan pilar penting bagi negara karena harus berpegang teguh untuk menyuarakan kebenaran.
"Selama 8 dekade ini pers Indonesia telah menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat Indonesia saya apresiasi kerja keras para jurnalis, wartawan, dan insan pers, dan media yang terus menjalankan pengabdiannya dengan dedikasi tinggi," kata Prabowo
Pada akhir unggahan video tersebut, Presiden Prabowo menyatakan apresiasinya karena para insan pers terus bertahan dan berkembang dalam mewartakan kebenaran mengikuti perubahan di setiap waktu.
"Pers Indonesia telah menjadi pilar penting dalam kehidupan demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat Indonesia. Saya apresiasi kerja keras para jurnalis, wartawan, dan insan pers dan media yang terus menjalankan pengabdiannya dengan dedikasi tinggi meskipun tantangan yang dihadapi semakin kompleks," tutur Prabowo.
Hari Pers Nasional (HPN) merupakan peringatan tahunan yang diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Dalam keputusan tersebut, dinyatakan bahwa pers nasional Indonesia memiliki sejarah perjuangan dan peran penting dalam pembangunan nasional sebagai bentuk pengamalan Pancasila.