CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dua remaja yang membawa sabu
diciduk oleh tim UPRC Thunder Presisi Polda Sulsel di Jalan Daeng Tata,
Mangasa, Tamalate, Makassar, Rabu (3/8/2022) dinihari.
Kedua remaja tersebut dibekuk saat Tim Thunder melakukan
patroli di sekitar TKP. Selain tidak mengenakan helm, gelagat mereka juga mencurigakan
saat melintas di depan polisi.
Saat diperiksa, salah satu remaja membuang sabu. Namun hal
itu ketahuan oleh petugas dan langsung mengamankan barang bukti.
Dari hasil interogasi polisi, pelaku membeli barang haram
tersebut secara online di Instagram seharga Rp150 ribu.
“Kami menemukan salah satu pemuda yang gelagatnya
mencurigakan, saat diperiksa remaja ini
langsung membuang satu saset sabu narkotika jenis sabu -sabu, pengakuan tersangka
dia membeli satu paket sabu seharga 150 ribu di media sosial,” ujar Dantim 2
UPRC Thunder Polda Sulsel, Aipda Asrin Aziz.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua remaja
tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar.