CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Selayar terus melakukan upaya penurunan angka stunting di daerah berjuluk
Tanadonang ini.
Olehnya itu, Pemkab Selayar melalui Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB), melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap I, di Ruang Rapat
Pimpinan Kantor Bupati, Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Selayar H.
Saiful Arif, S.H selaku Ketua tim percepatan penurunan stunting yang diwakili
oleh Asisten Ekbang Setda Arfang Arief. Juga turut dihadiri para Kepala OPD,
Tim pakar audit kasus stunting, para camat, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan
para undangan lainnya.
Arfang Arif yang membacakan sambutan Bupati menyatakan,
percepatan penurunan stunting diperlukan komitmen yang kuat dan kolaborasi
sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, bukan hanya pemerintah pusat
ataupun daerah guna mewujudkan generasi penerus bangsa yang sehat, unggul, dan
berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam perpres 72 tahun 2021 tentang perecepatan
penurunan stunting.
“Intervensi program dari masing-masing OPD pengampuh
diharapkan bukan hanya kepada 14 kasus yang diaudit hari ini, tetapi bahkan
kepada semua keluarga beresiko stunting dan anak stunting yang ada di Kabupaten
Kepulauan Selayar sehingga penurunan stunting di tahun 2024 dapat dicapai pada
angka 14 persen,” ucap Arfang Arif.
Ia juga menyebutkan bahwa berbagai program dan kegiatan yang
telah dilakukan untuk mempercepat penurunan stunting salah satu diantaranya
adalah kegiatan audit kasus stunting yang mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya
balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting agar siklus terjadinya
stunting dapat dicegah.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak mulai dari TPK,
Fasilitator TPK, TPPS Desa, TPPS Kecamatan, dalam melaksanakan percepatan penurunan
stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar,” pinta Arfang Arif.