CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Sebanyak 24 orang yang diduga
pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab
Saudi. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian
resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih ditahan,
apakah sudah dilepas atau bagaimana? Belum tahu," kata Kepala Sektor PPIH
Bir Ali, Aziz Hegemur di Madinah, mengutip Antara, Kamis (30/5).
Awalnya 24 jemaah tersebut tiba di Bir Ali mengguna bus,
Selasa (28/5) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi. Petugas haji curiga sebab
pada waktu tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia
dari Madinah ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Para jemaah itu mengaku
sebagai jamaah Furoda yang bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia,
tapi undangan khusus dari Arab Saudi.
Setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut
langsung buru-buru kembali ke bus. Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali,
mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali
oleh pihak Masyariq untuk memastikan bahwa telah memenuhi syarat untuk
melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen -visa haji dan
paspor. jamaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang
diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah.
"Kami tanya, mereka jawab jamaah Furoda. Sehingga kami
tidak tanya, apa dibawa apa tidak -dokumen-dokumen-. Tapi informasi dari
Masyariq mereka pakai visa umrah," kata Aziz.
"Jadi menurut mereka (Masyariq), jamaah tersebut memakai visa umrah. Lalu melaporkan ke polisi di sana," lanjut Aziz.
Sumber: Antara