CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci sudah mencapai 8 orang hingga hari ke-10 operasional haji 1445 H.
Mengutip data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (23/5) pagi, mencantumkan delapan jemaah haji Indonesia tersebut wafat di Madinah.
Kematian jemaah haji ini didominasi jemaah yang lanjut usia (lansia).
Seluruh jemaah haji yang meninggal juga termasuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi (risti). Nantinya mereka akan dibadalhajikan.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Surabaya Abdul Haris memastikan, jemaah haji yang wafat di Tanah Suci mendapatkan hak dibadalhajikan tanpa dipungut biaya serta mendapat asuransi jiwa.
“Ada tiga kelompok jamaah yang bisa mendapatkan pelayanan dibadalhajikan oleh penyelenggara ibadah haji. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi. Atau di Arab Saudi, sebelum wukuf di Arafah,” katanya mengutip Antara.
"Kedua, adalah jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa,” sambungnya.
Berikut daftar jemaah Indonesia meninggal di Tanah Suci saat ibadah haji 1445 H/2024 M, berdasarkan data Siskohat Kemenag:
1. Upan Supian Anas
Tanggal wafat: 13 Mei 2024
Kloter : JKS-2
2. Didi Rowandi
Tanggal wafat: 14 Mei 2024
Kloter : JKS-3
3. Yusman Irawan Basirun
Tanggal wafat: 14 Mei 2024
Kloter : PLM-2
4. Mangsuri Wirya Besari
Tanggal wafat: 16 Mei 2024
Kloter : SOC-14
5. Toton Fatoni
Tanggal wafat: 19 Mei 2024
Kloter : JKG-9
6. Imam Turmudi Abuyamin
Tanggal wafat: 19 Mei 2024
Kloter : SUB-15
7. Sarip Hari Kharun
Tanggal wafat: 20 Mei 2024
Kloter : JKS-16
8. San Murtani Sadmirsad
Tanggal wafat: 21 Mei 2024
Kloter : SOC-8