CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Kapolres Gowa, AKBP Shinto
Silitonga, bersama beberapa unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) melakukan
pemusnahan minuman keras. Sebanyak 588 minuman keras berbagai merek dimusnahkan
dengan cara dipecahkan menggunakan palu di halaman Mako Polres Gowa, Jumat
(21/12/2018) pagi tadi.
Selain itu, 188 liter minuman keras tradisional jenis ballo
dari hasil sitaan juga dimusnahkan. Minuma keras ini merupakan hasil penindakan
dalam sebulan terakhir ini.
"Pemusnahan minuman keras ini dilakukan sebagai antisipasi
peredaran alkohol selama perayaan Natal dan tahun baru 2019 yang tinggal
beberapa hari lagi,” kata Shinto Silitonga.
Shinto silitonga menambahkan, untuk pengamanan Natal dan tahun baru, Polres Gowa mengerahkan 350 personilnya ditambah 100 personil dari Kodim 1409 Gowa serta beberapa forum masyarakat Kabupaten Gowa.