CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Ketua Komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina berjanji akan memperjuangkan 13 guru honorer Sulsel yang dianggap mengundurkan diri dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka otomatis dianggap mengu durkan diri karena tidak melengkapi dokumen untuk kelengkapan berkas PPPK.
Rahman Pina mengungkapkan masih ada kesempatan bagi 13 orang guru honorer yang dianggap mengundurkan diri akibat tidak mengisi dokumen, untuk dapat dimasukkan dalam penerimaan PPPK.
Hal ini ditegaskannya usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi E DPRD Sulsel, Selasa (18/10/2022).
"Kita sepakat akan menyurat ke pansel Badan Kepegawaian Nasional, agar dapat diakamodir terkait kelambatan pengisian, akibat beberapa kendala , Insyaallah tanggal 20 atau 22 bersamaan dengan kunjungan komisi E," tegasnya.
RDP tersebut menghadirkan sejumlah guru honorer dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Dalam rapat tersebut salah seorang guru honorer, Mattawang juga mempertanyakan nasibnya yang tidak lulus karena adanya kendala yang dihadapi saat pengisian dokumen.
"Saat itu saya lagi berduka, karena ibu saya meninggal di kampung, sehingga saya lupa untuk mensummit dokumen, karena tidak terlalu melek teknologi, jadi saya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dianggap mengundurkan diri," pungkasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulsel Bustanul Arifin, mengungkapkan dalam penerimaan PPPK pihak pansel akan memberikan waktu jeda 15 hari sebelum melakukan pengisian dokumen.
"Di dalam juknis itu disampaikan bahwa bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun sampai batas waktu yang ditentukan sampai 15 hari tidak mengisi dokumen dan melengkapi dokumen yang diisyaratkan dianggap mengundurkan diri," tegasnya.
Laporan: Ardi Jaho