Pengamat Nilai Belum Waktunya ASN Indonesia Terapkan WFA - Celebesmedia

Pengamat Nilai Belum Waktunya ASN Indonesia Terapkan WFA

Rini - 18 May 2022 12:15 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah bakal mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Namun rencana penerapan kerja dari mana saja (work from anywhere) terhadap aparatur sipil negara (ASN) ini dinilai belum tepat dilaksanakan saat ini di Indonesia.

Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin Makassar, Amril Hans menyoroti teknologi digital khususnya jaringan internet di Indonesia yang belum mempuni.

“Infastruktur dalam hal teknologi, sarana dan prasarana belum memadai, apakah memang memungkinkan di suluruh indonesia itu mamadai.  Penelitian di Asia Tenggara, Indonesia bahkan menjadi negara yang paling bawah dalam hal kemajuan teknologi,” jelas Amril Hans dalam Blak-blakan Seru Celebes Radio, Selasa (17/5/2022).

Lebih spesifik ia menjelaskan infrastruktur teknologi yang dimaksud yakni masih banyaknya wilayah di Indonesia yang terjangkau internet.

 “Ke makassar saja ada beberapa titik yang blank spot, tidak ada jaringan Internetnya. Ke Malino juga kan biasa ada wilayah yang hilang sinyal. Padahal inikan harusnya mendukung saya kira memang belum saatnya menerapkan itu (work from anywhere),” lanjutnya.

Selain itu Amril Hans juga mengungkapkan hal lain yang perlu menjadi catatan bahwan tidka semua ASN itu yang tugasnya dapat dikerjakan di mana saja.

 “Kondisi dari manajemen ASN sendiri dalam pandangan saya masih perlu dibenahi. Ini kan tujuannya bagaimana mengejar efesiensi dan efektivitas bekerja . Tapi tidak sampai di situ, ada juga ASN yang lebih kepada pelayanan jadi tidak semua ASN yang dapat menerapkan work from anywhere,” jelasnya.

Ia pun menyarakan agar sebelum membuat kebijakan pemerintah pusat harusnya mengkaji dulu secara komprehensif.

 “Inilah kekeurangan pejabat yang ada di pusat. Tidak melihat secara keseluruhan di seluruh Indonesia. Kalau mungkin di Jakarta atau di pusat,  di Jawalah itu bisa saja,  Tapi kita lihat lagi fungsinya. Kalau misalkan tugas ASN itu memang kebijakan strategis bisa work from anywhere. Tapi jika tugasnya pelayanan ke masyarakat harusnya memang di kantor,” ucapnya.

“Layanan publik yang berbasis online disempurnahkan dulu baru melangkah ke work from anywhere,” tutupnya.

 

 

 

Tag