CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Pemerintah bakal mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Namun rencana penerapan kerja dari mana saja (work from anywhere) terhadap aparatur sipil negara (ASN) ini dinilai belum tepat dilaksanakan saat ini di Indonesia.
Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin Makassar,
Amril Hans menyoroti teknologi digital khususnya jaringan internet di Indonesia
yang belum mempuni.
“Infastruktur dalam hal teknologi, sarana dan prasarana belum
memadai, apakah memang memungkinkan di suluruh indonesia itu mamadai. Penelitian di Asia Tenggara, Indonesia bahkan
menjadi negara yang paling bawah dalam hal kemajuan teknologi,” jelas Amril
Hans dalam Blak-blakan Seru Celebes Radio, Selasa (17/5/2022).
Lebih spesifik ia menjelaskan infrastruktur teknologi yang
dimaksud yakni masih banyaknya wilayah di Indonesia yang terjangkau internet.
“Ke makassar saja ada
beberapa titik yang blank spot, tidak ada jaringan Internetnya. Ke Malino juga
kan biasa ada wilayah yang hilang sinyal. Padahal inikan harusnya mendukung
saya kira memang belum saatnya menerapkan itu (work from anywhere),” lanjutnya.
Selain itu Amril Hans juga mengungkapkan hal lain yang perlu
menjadi catatan bahwan tidka semua ASN itu yang tugasnya dapat dikerjakan di
mana saja.
“Kondisi dari
manajemen ASN sendiri dalam pandangan saya masih perlu dibenahi. Ini kan
tujuannya bagaimana mengejar efesiensi dan efektivitas bekerja . Tapi tidak sampai
di situ, ada juga ASN yang lebih kepada pelayanan jadi tidak semua ASN yang dapat
menerapkan work from anywhere,” jelasnya.
Ia pun menyarakan agar sebelum membuat kebijakan pemerintah
pusat harusnya mengkaji dulu secara komprehensif.
“Inilah kekeurangan
pejabat yang ada di pusat. Tidak melihat secara keseluruhan di seluruh Indonesia.
Kalau mungkin di Jakarta atau di pusat, di Jawalah itu bisa saja, Tapi kita lihat lagi fungsinya. Kalau misalkan
tugas ASN itu memang kebijakan strategis bisa work from anywhere. Tapi jika
tugasnya pelayanan ke masyarakat harusnya memang di kantor,” ucapnya.
“Layanan publik yang berbasis online disempurnahkan dulu
baru melangkah ke work from anywhere,” tutupnya.