CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Setelah tertunda kemarin, sidang tuntutan
kasus dugaan penipuan dan pencucian uang yang melibatkan CEO PT Amanah Bersama
Ummat (Abu Tours), Hamzah Mamba, kembali digelar hari ini, Jumat (18/1/2019).
Terdakwa Hamzah Mamba tiba di PN Makassar sejak pukul 09.10 Wita menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Makassardengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang. Ia hadir mengenakan kaos putih abu abu dengan celana kain dan mengenakan peci putih.
Hamzah Mamba menjalani sidang beragendakan pembacaan tuntutan atas
dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Hamzah dimejahijaukan atas dakwaan melakukan tindak
pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah senilai
Rp 1,2 triliun.