CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda
Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD masa jabatan Tahun 2024-2029.
Pengucapan sumpah janji dihadiri oleh seluruh anggota DPRD,
Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, Pimpinan organisasi perangkat daerah,
Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan undangan lainya.
Rapat Paripurna ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Sementara
DPRD Mappatunru, diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi
Selatan tentang Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pengucapan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri
Kepulauan Selayar, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat
kepada Pimpinan DPRD yang baru saja diambil sumpahnya.
"Selamat menjalankan tugas kepada Ketua dan Wakil Ketua
DPRD, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ucap
Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Bupati Selayar.
“Teriring harapan, semoga dukungan dan kerjasama yang telah
terjalin selama ini dapat lebih ditingkatkan di masa yang akan datang,” tambah
Wabup Selayar.
Wabup Selayar juga mengajak seluruh Anggota DPRD untuk tetap
berpihak kepada kepentingan rakyat, mendengarkan aspirasi masyarakat dengan tulus
dan penuh tanggung jawab.
"Mari jadikan DPRD sebagai lembaga yang transparan,
akuntabel, dan responshif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Tiga pimpinan DPRD Selayar yang diambil sumpah dan janjinya
, yakni Mappatunru, S.Pd (Ketua), Sofyan Indra Pratama Ramli, S.E.,M.M. (Wakil
Ketua I) dan Arfianto, S.T.P. (Wakil Ketua II).
Pengucapan sumpah dan janji Pimpinan DPRD ini merupakan
tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1296/X/Tahun
2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kepulauan Selayar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.