CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Realisasi penerimaan pajak
hiburan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dikelola Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Makassar, hingga triwulan keempat berjalan masih sangat jauh dari
target realisasi penerimaan 2019.
Hingga awal triwulan keempat tahun ini, Bapenda Makassar
baru berhasil menerima Rp 36,8 miliar atau sekitar 47,8 persen, dari total
target yang diberikan sebesar Rp 77 miliar.
Dengan demikian, pendapatan Pemkot Makassar dari sektor
hiburan defisit hingga Rp 40,1 miliar atau sekitar 52,2 persen dari target yang
ada.
“Rendahnya capaian penerimaan pajak hiburan dikarenakan banyaknya
objek pajak yang tutup. Selain itu, penetapan target yang diberikan tidak
didasarkan atas performa kinerja pendapatan di tahun berjalan saat pembahasan
tahun lalu,” jelas Kepala Bidang Hotel dan Hiburan Bapenda Makassar, Husni
Mubarak saat ditemui CELEBESMEDIA.ID, Selasa (3/12/2019).
Meski masih jauh dari target, Husni menambahkan, melalui
program optimalisasi pendapatan melalui sistem online yang dilakukan oleh Korsupgah
KPK, pihaknya optimis pendapatn pajak hiburan hingga akhir tahun ini dapat
meningkat hingga 60 persen atau sekitar Rp 40 miliar dari posisi capaian saat
ini.