Iuran Sampah Gratis akan Bertahap, Appi Utamakan Kategori Miskin Ekstrem - Celebesmedia

Iuran Sampah Gratis akan Bertahap, Appi Utamakan Kategori Miskin Ekstrem

Rini - 04 March 2025 12:31 WIB

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Program prioritas Iuran Sampah Gratis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan dilakukan bertahap.

Tahapan awal akan diperuntukkan khusus masyarakat dengan kategori miskin ekstrem. 

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ia menegaskan program iuran sampah tidak bisa langsung berjalan dan dirasakan untuk seluruh masyarakat kota Makassar, karena anggarannya tidak terdaftar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok. 

Sehingga anggaran program iuran sampah gratis ini baru dimasukkan di APBD perubahan 2025.

"Iuran sampah gratis ini akan berjalan bertahap, kenapa? Karena anggarannya tidak masuk di APBD Pokok kemarin, sehingga kita masukkan di APBD perubahan, dan itu kita akan lakukan bertahap dan kita mulai untuk di kelompok rumah tangga yang miskin ekstrem," jelas Munafri Arifuddin sesaat setelah melakukan prosesi serah terima jabatan di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, kemarin, Senin (03/03/2025). 

Kelompok rumah tangga miskin ekstrem akan dikategorikan berdasarkan penggunaan KWh (Kilowatt-jam) listrik, kata Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi tersebut. 

Namun terlebih dahulu akan dibuat terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur sistem program iuran sampah gratis tersebut, agar dapat menentukan siapa-siapa saja yang akan masuk di kategori miskin ekstrem hingga sampai pada pembahasan akumulasi anggaran yang akan digunakan.

"Iuran sampah gratis ini tidak bisa langsung berjalan karena yang pertama perwali nya harus dibuat, perwali nya harus ada, lalu kita menentukan siapa orang yang akan disana, berapa banyak, dan anggarannya seperti apa, dan insyaallah setelah perubahan ini akan jalan, " Ujarnya. 

Selain dari itu, akan ada perubahan yang dilakukan oleh Appi terkait iuran sampah untuk bangunan komersil seperti Hotel dan Restoran. Iuran sampah untuk bangunan komersil tersebut akan dilakukan peningkatan agar APBD tetap stabil meski iuran sampah gratis diberlakukan di kalangan masyarakat. 

"Pelan-pelan kita lakukan dulu, supaya di dalam prosesnya karena akan ada proses peningkatan pembayaran iuran sampah kepada bangunan komersil seperti hotel dan resto kita akan atur berapa nilai, supaya proses pendapatan ini tidak drop, " pungkasnya. 

Sebagaimana yang diketahui APBD Pokok 2025 kota Makassar ditaksir mencapai Rp5,2 Triliun, dan terkoreksi menjadi Rp5,29 Triliun setelah dilakukan APBD Perubahan 2025, angka ini menurun karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan di pusat. APBD Pokok Makassar 2024 lalu mencapai Rp5,73 Triliun.

Laporan: Riski

Tag