CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Seiring perkembangan zaman saat
ini, era digital semakin canggih. Tindak kejahatan juga semakin berkembang
dengan memanfaatkan teknologi digital, mulai dari perdagangan ilegal, investasi
ilegal dan penipuan lainnya yang sangat merugikan masyarakat.
Terkait perkembangan tindak pidana era digital ini, Kapolri Jenderal
Polisi Idham Azis menegaskan pihaknya akan melakukan deteksi dini.
“Dalam menghadapi kejahatan siber, agar melakukan deteksi
dini, pencegahan dan pecegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan
kerah putih yang menggunakan kemajuan IT dan ilmu pengetahuan seperti skema
Ponzi, Investasi palsu dan kejahatan di institusi keuangan,” terangnya, Rabu
(29/1/2020).
Dilansir CELEBSMEDIA.ID dari laman resmi Humas Polri, selain
perdagangan ilegal, investasi ilegal dan penipuan lainya yang memanfaatkan
teknologi, terdapat juga tindakan yang mengandung unsur pidana lainnya, seperti
penyebaran berita bohong dan penyebaran ujaran kebencian yang mengandung unsur
SARA, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik dalam lingkung masyarakat
bernegara, bahkan bisa menimbulkan konflik berskala lebih besar.
“Antisipasi sejak dini juga perlu untuk menangkal penyebaran
Hoax dan ujaran kebencian serta dalam mengantisipasi kejahatan yang bernuansa
SARA lainnya, rencanakan segala upaya pengamanan dengan baik,” ucap Jenderal
Polisi Idham pada Rapim Polri di Auditorium PTIK, Jakarta.