CELEBESMEDIA.ID,
Bantaeng - Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan di Kabupaten
Bantaeng sempat diwarnai dengan adu mulut antara sejumlah saksi partai politik
dan petugas PPK, Kamis (25/4/2019) kemarin.
Keributan
ini terjadi saat rekapitulasi suara untuk Kelurahan Pallantikan. Saksi protes
karena saat kotak suara dibuka, ternyata tidak ada hologram pada C1 dari TPS 25
Kelurahan Pallantikan. Selain itu, banyak C1 Plano berita acara yang dicoret.
Saksi
dari partai Nasdem, Abi, mengatakan, ia melihat banyak kejanggalan dari proses
perekapan sejak dimulainya proses rekapitulasi ini.
“Dimulai
dari C1 Plano yang tidak sesuai jumlah hasil hitung suara yang dipegang oleh
para saksi dengan jumlah yang dibacakan petugas pemilu. Juga ada C1 Plano yang
tercoret, belum lagi C1 hologram yang hilang di dalam kotak suara,” kata Abi.