CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Digitalisasi saat ini adalah sebuah keharusan jadi mau tidak mau, suka tidak suka masyarakat atau bahkan dunia harus beralih ke digital begitu pun juga dalam industri penyiaran.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti saat menjadi narasumber dalam acara Obrolan Karebosi yang bertema Migrasi Analog ke Digital di Celebes TV, Selasa (23/8/2022) malam.
"Jadi kalau secara internasional sudah ada kesepakatan dari International Telecommunication Union (ITU) atau Persatuan Telekomunikasi Internasional bahwa sebetulnya tahun 2015 yang lalu disepakati semua negara anggota ITU yang jumlahnya lebih dari 100 negara, sepakat menghentikan TV analog," ucapnya.
Wanita yang akrab disapa Niken ini menyebut kalau tingkat ASEAN, Indonesia termasuk negara terakhir yang migrasi ke digital. Malaysia, Singapura, Brunei sudah menyelesaikan migrasi digital sejak tahun 2019/2020,
"Sekarang yang belum itu tinggal Indonesia dan Timor-Leste, jadi ini sebuah keniscayaan tidak bisa mundur lagi (harus migrasi ke digital)," ujarnya.
Adapun regulasinya, kata Niken, sudah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Di dalam UU Cipta kerja itu sudah ditegaskan bahwa Analog Switch Off (ASO) diberi waktu transisi 2 tahun.
"Untuk jatuh temponya ada 2 November 2022, jadi ada waktu 2 tahun untuk persiapan insfrastruktur ataupun juga mempersiapkan masyarakat agar masyarakat bisa beralih ke siaran TV digital," sebutnya.
Niken menambahkan sebetulnya 30 April itu sudah dilaksanakan ASO di wilayah yang sudah siap insfrastruktur maupun pembagian set top boxnya (STB).
"Tapi untuk wilayah-wilayah yang secara insfrastruktur dan set top box untuk rumah tangga miskin belum dibagikan secara merata maka ditunda sampai semuanya siap," tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, adapun keuntungan migrasi digital, gambar dan suaranya lebih bagus dan jernih. Serta memiliki banyak siaran yang beragam.
"Kalau TV analog mudah terpengaruh oleh cuaca misalnya hujan, suaranya bisa tidak jelas, gambarnya ada bintik-bintik banyak semutnya tapi kalau TV digital itu betul-betul bersih gambar dan suaranya jernih
"TV analog channel yang ada di Makassar terbatas tapi dengan TV digital channelnya ada 20 yang bisa di tonton masyarakat, jadi masyarakat mendapatkan pilihan program yang beragam," terangnya.
Sementara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M. Reza menyampaikan dengan tegas bahwa dengan TV digital ini yang lebih diuntungkan adalah masyarakat.
"Mereka bisa menikmati nonton, Bola, nonton PSM dengan jelas, nonton badminton, nonton atlet-atlet ki menang dengan lebih jelas dan itu akan mereka nikmati dengan baik. Jadi yang diuntungkan masyarakat," tandasnya.
Sementara, Kadis Kominfo Makassar Mahyudin mengaku pemerintah daerah sangat mendukung migrasi digital.
"Migrasi TV analog ke digital ini merupakan program dari pemerintah harus kita suskeskan," tuturnya
Laporan : Darsil Yahya