CELEBESMEDIA.ID, Jakarta - Beberapa waktu terakhir, kerajaan-kerajaan
baru menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Terkait fenomena itu, Mabes Polri
akan melakukan penyelidikan.
“Munculnya berbagai macam kelompok masyarakat yang
mengatasnamakan kerajaan perlu kita dalami, perlu kita selidiki seperti apa ya,”
ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Kamis (23/1/2020).
Dilansir CELEBESMEDIA.ID dari laman resmi Humas Polri, kerajaan baru yang bermunculan di Indonesia ini menuai
kontroversi publik, teridentifikasi oleh pihak kepolisian. Salah satu dari
kerajaan baru yang menjadi perbicangan publik akhir-akhir ini ternyata bagian
dari modus penipuan yang telah memakan banyak korban.
“Ada berbagai macam modus yang dilakukan, ya tentunya itu
apakah dari kegiatan tersebut akan merugikan orang lain ataupun itu merugikan
negara,” tambah Brigjen Argo Yuwono.
Pihak kepolisian tentu perlu pendalaman tersendiri terkait
dengan kegiatan yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan baru yang bermunculan di
Indonesia, seperti kasus kerajaan baru di Purworejo yang sudah ditindak oleh
pihak kepolisian dengan pasal 378 tindak pidana penipuan.
Terkait kemunculan kerajaan baru di Indonesia, salah satunya
yang sempat menghebohkan publik adalah kerajaan agung sejagat, kerajaan ini
telah merugikan sekaligus meresahkan masyarakat umum.
“Penyidik masih bekerjasama menyelesaikan berkas perkara
yang disangkakan pada dua orang yang ada di Semarang,” tutup Brigjen Argo
Yuwono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.