CELEBESMEDIA.ID, Luwu - Dalam rangka tahapan aksi
konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu,
Dinas Kesehatan menggelar Aksi 7, Bimbingan Teknis Pengukuran dan Publikasi
Stunting di Hotel Borneo Belopa, Jum’at (22/10/2021).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Puskesmas dan Tenaga
Pelaksana Gizi puskesmas di 22 Kecamatan se-Kabupaten Luwu dengan menghadirkan
Narasumber dari Lembaga Bantuan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah
Program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengatakan,
Pengukuran dan Publikasi Stunting merupakan aksi ke-7 yang dilakukan sebagai
upaya pemerintah Kabupaten Luwu untuk memperoleh data prevalensi stunting yang
terkini dan terupdate pada skala layanan puskesmas, kecamatan serta desa.
“Hasil dari pengukuran pertumbuhan balita serta publikasi
angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah Kabupaten Luwu
dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting,” kata dr
Rosnawary.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sesuai dengan tujuan dari
pengukuran dan publikasi stunting yaitu untuk mengetahui status gizi pada anak
sesuai umur serta mengukur prevalensi stunting mulai tingkat desa, kecamatan
dan kabupaten secara berkala yang kemudian dilaporkan secara berjenjang dari
posyandu ke puskesmas hingga ke dinas Kesehatan.
“Diseminasi dan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan
angka prevalensi stunting dilakukan melalui media penyebaran informasi mulai
dari tingkat desa, kecamatan hingga ditingkat kabupaten agar diketahui oleh Pemda
dan masyarakat se-kabupaten luwu,” jelasnya.
Secara garis besar tujuan dari pengukuran dan publikasi
stunting antara lain, (1) Mengetahui status gizi anak sesuai umur agar
kabupaten/kota dapat Memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala,
Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan
partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan
perkembangan anak balita yang optimal, serta Menyediakan upaya tindak lanjut
terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku. (2)
Mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/ kota
secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas
Kesehatan kabupaten/kota sebagai bahan untuk Meningkatkan efektivitas penentuan
target layanan dan pengalokasian sumber daya, Memecahkan masalah dan memantau
proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten/ kota.