CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Reserse Mobile (Resmob)
Polsek Panakkukang Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) yang masuk dalam target operasi polisi pada Selasa
(22/10/2019).
Tim Resmob Panakkukang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu
Andry Kurniawan membekuk Andi Erwin alias Borju (28) di tempat persembunyiannya
di Kompleks CV Dewi, jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar.
Dari hasil interogasi polisi, Borju mengaku telah mencuri motor
Mio Z bersama rekannya Fajar yang telah diamankan sebelumnya.
“Selain jadi target operasi Sikat Lipu 2019, pelaku Borju
merupakan residivis curanmor yang keluar masuk rutan dan baru keluar pada 2018
lalu,” papar Iptu Andry Kurniawan.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor
Mio Z. Untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan
perbuatannya, Borju kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Panakkukang,
Makassar.