CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Tim Unit Patroli Reaksi Cepat
(UPRC) Dit Samapta Polda Sulawesi Selatan atau Tim Thunder menciduk dua pemuda yang membawa busur di Jalan Sabutung, Makassar, Senin (14/2/2022) dinihari.
Awalnya, Tim Thunder yang melakukan patroli di Jalan
Sabutung melihat dua pemuda yang berboncengan sepeda motor tidak menggunakan
helm dengan lagak mencurigakan.
Saat didekati, salah satunya membuang busur dan ketapelnya
ke dalam PT IKI. Kedua pemuda yang berinisial FH (18) dan AD (22) kemudian
diamankan polisi.
“Dua orang pemuda kami amankan karena kedapatan membawa
busur. Patroli ini untuk mengantisipasi tindak premanisme di kota Makassar, sesuai
perintah Dir Samapta Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Hondawantri Naibaho,” tegas
Dantim 2 UPRC Thunder Polda Sulsel, Aiptu Asrin Aziz.
Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya dan barang bukti berupa busur, ketapel dan sepeda motor kini diamankan di Polsek Tallo.
Sekitar Jalan Sabutung, seperti Jalan Barukang dan Cambayya
kerap terjadi tawuran antar kelompok pemuda. Bahkan, tawuran yang sudah berulang
kali terjadi itu sudah banyak memakan korban luka akibat terkena busur.