CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 para Aparatur Silip Negara (ASN) per Senin (3/6).
Tidak hanya ASN, total pencairan sebesar Rp21,12 triliun juga diperuntukkan TNI, Polri dan pensiunan.
Nilai realisasi tersebut terdiri dari Rp10,89 triliun yang disalurkan kepada 1.655.294 pegawai/personel ASN pusat, TNI, dan Polri serta Rp10,23 triliun untuk 3.116.364 pensiunan.
“Iya, (dicairkan) mulai hari ini,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro kepada ANTARA di Jakarta, mengutip Antara, Selasa (4/6).Secara rinci, gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) telah dibayarkan sebesar Rp5,04 triliun kepada 709.573 pegawai.
Dana untuk PPPK sebesar Rp298 miliar untuk 74.707 pegawai, anggota Polri sebesar Rp3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai, dan prajurit TNI Rp2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai.
Dari 13.755 satuan kerja sudah ada 8.423 yang terbayarkan atau mencapai 61 persen. Sementara jumlah kementerian/lembaga (K/L) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 81 K/L dari 84 K/L (96,43 persen).
Adapun pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp8,9 triliun untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan (88,67 persen). Lalu, melalui PT Asabri senilai Rp1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan (96,80 persen).
Namun pencairan gaji ke-13 untuk ASN daerah masih menunggu pencairan tahap selanjutnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp50,8 triliun.
Gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat dikucurkan sebanyak Rp18 triliun dan pensiunan sebesar Rp11,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara untuk ASN daerah disalurkan sebesar Rp21,1 triliun melalui anggaran transfer ke daerah (TKD) dari APBN.