CELEBESMEDIA.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten Maros memberlakukan status waspada Covid-19 setelah 3 warganya dinyatakan positif Corona. Bupati Maros, Hatta Rahman, menghimbau kepada masyarakat yang pernah berinteraksi dengan warga yang positif ini untuk melakukan skrining.
Sementara itu, untuk wilayah yang menjadi daerah asal pasien positif Covid-19, Hatta meminta agar warga di wilayah tersebut tidak melakukan interaksi, baik dalam wilayah maupun di luar wilayahnya.
Tiga dusun di Maros yang masuk dalam zona merah Covid-19 yakni Dusun Sege-Segeri di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung; kemudian Dusun Baddo-Baddo, Desa Baji Mangngai, Kecamatan Mandai; dan Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai.
Khusus wilayah yang masuk kategori zona merah itu, Pemkab Maros menjamin ketersediaan logistik bagi warga selama masa isolasi. Setiap keluarga mendapat paket bantuan berupa beras 5 kilo telur 1 rak dan mie instan 1 karton.
Status level waspada diberlakukan Pemerintah Kabupaten Maros terhitung mulai 29 Maret hingga 12 April mendatang.