CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Bank Sulselbar sudah resmi
menjadi bank devisa. Apa artinya dan apa saja peluang bisnisnya?
Perkenalan (soft launching) Bank Sulselbar menjadi bank
devisa dilakukan Sabtu lalu dalam acara pembukaan Expo Literasi dan Inklusi
Keuangan yang digelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulsel, yang
dibuka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Apa itu bank devisa? Bank devisa adalah bank yang
memperoleh surat penunjukan dari otoritas perbankan untuk dapat melakukan
kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing.
Apa peluang bisnisnya? Sebagai bank devisa, Bank Sulselbar dapat
menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata
uang asing.
Misalnya, transfer keluar negeri, jual
beli valuta asing, transaksi ekspor, impor, dan jasa-jasa valuta
asing lainnya.
Dengan demikian nasabah Bank Sulselbar yang selama ini
menggunakan jasa bank lain dalam kegiatan dengan underlaying valuta asing, kini
tidak perlu repot lagi. Bank Sulselbar dapat melaksanakannya.
Nasabah diuntungkan karena ada efisiensi waktu dan biaya.
Misalnya nasabah yang melakukan transaksi ekspor dan impor, nasabah yang
membutuhkan valuta asing, dan sebagainya.
Selama ini Gubernur Sulsel senantiasa memberi perhatian pada
peningkatan ekspor dari daerah ini. Misalnya mendukung terus pengembangan
pelabuhan Makassar dengan proyek Makassar New Port yang dilaksanakan PT Pelindo
IV.
Beberapa waktu lalu, telah diterapkan kebijakan direct call
(ekspor langsung) dari Pelabuhan Makassar ke sejumlah pelabuhan negara tujuan.
Selama ini, barang-barang ekspor dari Makassar dan daerah lainnya, biasanya
transit dulu di Surabaya, Semarang atau Jakarta.
Dengan direct call, terjadi efisiensi waktu pengiriman barang,
apalagi jika waktu bongkar muat di Pelabuhan semakin singkat.
Tentu saja ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum
suatu bank non devisa dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa.
Rasio kecukupan modal atau CAR (Capital Adequacy
Ratio) minimum dalam bulan terakhir 8%, Tingkat kesehatan selama 24 bulan
terakhir berturut-turut tergolong sehat, Modal disetor minimal Rp 150 miliar.
Sebelum syarat itu terpenuhi, bank telah melakukan persiapan
untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa meliputi organisasi,
sumber daya manusia, dan pedoman operasional kegiatan devisa,dan sistem
administrasi serta pengawasannya.