CELEBESMEDIA.ID, Selayar - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan kematian sebesar 252 juta rupiah kepada ahli waris tenaga kerja yang dibiayai APBD 2022.
Santunan ini diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., kepada enam orang ahli waris penerima santunan kematian, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (29/7/2022).
Wabup tampak didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad, bersama Pejabat pengganti sementara (Pps) BPJSTK Kepulauan Selayar Munir Ikhsan ARP.
Dari enam orang penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dua orang diantaranya tercatat sebagai pekerja informal dan empat orang lainnya adalah non ASN. Para penerima manfaat tersebut, masing-masing mengklaim sebesar 42 juta rupiah.
Terdorong oleh rasa empati, Wabup Saiful Arif harus menerobos gelombang tinggi menggunakan speed boat dari Bira ke Selayar, karena ingin hadir dan menyerahkan langsung santunan tersebut kepada ahli waris tenaga kerja telah meninggal dunia.
Wabup berharap, santunan yang diterima oleh para ahli waris dapat diprioritaskan untuk investasi kepada keluarga almarhum.
Wabup mengatakan, meski tidak sebanding dengan nyawa, namun manfaat keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan harus tetap ditonjolkan.
"Manfaat itulah yang diarahkan oleh pemerintah ketika terjadi kecelakaan kerja, yang menyebabkan cacat, bahkan kematian, ada dana yang disiapkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga yang ditinggalkan," jelasnya.
Olehnya itu Wabup meminta untuk terus bersosialisasi tentang manfaat dari program BPJSTK minimal di lingkungan masing-masing.
Sementara Kepala Dinas PMPTSPTK, Muhammad Arsyad dalam laporannya menyebutkan cakupan kepesertaan Non ASN yang terlindungi BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 sebanyak 4.434 tenaga kerja. Khusus ditahun 2022 telah terklaim sebanyak 10 kematian.
Muhammad Arsyad mengatakan, melalui APBD Tahun 2022 mendapatkan anggaran sebesar satu miliar untuk mencover enam ribu pekerja informal, yang sudah diklaim kematian sebanyak delapan pekerja informal.
"Dua orang sudah kita bayarkan dan enam orang lainnya masih dalam proses kelengkapan berkas," ucap Muhammad Arsyad.
Muhammad Arsyad juga menjelaskan bahwa jumlah klaim di Tahun 2022 untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp8.496.000.000, dan klaim untuk jaminan kematian (JKM) sebesar Rp476 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp15.820.270.
Kemudian pada Tahun 2021 klaim JHT sebesar Rp23.431.000.0000. Klaim untuk JKM sebesar Rp1.166.000.000, klaim jaminan kecelakaan kerja Rp125.572.968.
Selanjutnya pada periode 1 Januari sampai dengan 28 Juli 2022, klaim JHT sebesar Rp1.175.000.000, klaim JKM Rp770 juta, dan klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp291.859.
Sedangkan Pps BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Munir Ikhsan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kepulauan Selayar yang telah bersinergi dengan BPJSTK.
Atas kerja sama ini, lanjut Munir sudah semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program yang ditawarkan oleh BPJSTK.