CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Program Management Office (PMO)
Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran program gelombang ke-31 pada Sabtu
(28/5/2022) lalu.
"Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard
kamu! Buat yang belum beruntung gas langsung daftar!," bunyi pengumuman di
akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi Program
Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Berikut syarat dan cara pembuatan akun Kartu Prakerja di
www.prakerja.go.id:
Syarat:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,
atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti
pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku
usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi
Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN,
Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu
Prakerja.
Langkah-langkah membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik 'Daftar'
2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk
konfirmasi akun e-mail
4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs
Prakerja.
Melengkapi data diri:
1. Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang
telah dibuat
2. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik
'Berikutnya'
3. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan
sudah sesuai.
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu
masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil
melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id,
atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
4. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu
harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer,
segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang
tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
- Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari
kamera HP kamu.
- Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan
panduan.
- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto
E-KTP.
- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto
KTP yang kamu unggah.
5. Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat
mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses
verifikasi berjalan lancar.
- Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
- Sesuaikan swafoto (selfie) yang kamu ambil dengan
memperhatikan ketentuan.
- Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu
sesuaikan. Klik Gunakan Foto.
- Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto
untuk lanjut ke langkah berikutnya.
6. Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone.
Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik
Kirim OTP.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan
kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
Mengikuti tes:
Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta
mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar.
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah
menyelesaikan tes.
3. Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke
situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.