CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Empat Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dikukuhkan PJ Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, Selasa (24/09/2024) sore ini.
Berdasarkan surat undangan yang beredar yang tertuang dalam surat bernomor: 000.1.5/4778/BIRO Pemotda yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman pada 23 September 2024.
Pengukuhan empat Pjs Kepala Daerah akan digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Selasa (24/09), pukul 15.30 WITA sore.
Empat Pjs yang akan menjabat di sejumlah daerah di Sulsel berdasarkan surat undangan tersebut, ialah Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Aziz sebagai Pjs Wali Kota Makassar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Drs Muhammad Rasyid sebagai Pjs Bupati Bulukumba.
Kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas sebagai Pjs Bupati Luwu Timur dan Kepala Pelaksana BPBD Sulsel, Amson Padolo sebagai Pjs Bupati Toraja Utara.
Mereka akan menjabat kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten dan kota di Sulsel mengajukan cuti kampanye di Pilkada 2024.
Diketahui, Pjs Bupati dan Walikota akan menjabat dua bulan, terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024
Laporan : Riski