CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Alfandi alias Fandi (19)
diamankan polisi di rumahnya di Jalan Sungai Walanae, Rabu (21/11/2018) dini
hari tadi sekitar pukul 01.00 Wita.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas, pelaku yang
berprofesi sebagai tukang bentor itu dibawa ke Mako Polsek Panakukang untuk
diinteregasi.
Kepada petugas, Fandi menceritakan alasannya menikam
korbannya, RAA (23), menggunakan badik. Diketahui korbannya yang mengaku
sebagai mahasiswi mengalami luka tikam sebanyak 8 kali. Peristiwa itu terjadi
di Hotel Asia, Jalan Pengayoman, di kamar nomor 222, Selasa (20/11/2018) sore.
Kepada petugas, Fandi mengaku menikam korbannya. Alasannya
kecewa karena permintaannya tidak ditepati sesuai perjanjian.
Diakui, pelaku mengenal korbannya melalui media sosial. Pelaku
dan korban melakukan bookingan di hotel tersebut untuk berhubungan badan.
Mereka melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger.
Berdasarkan bahan keterangan dari Polsek Panakukang yang
diterima CELEBESMEDIA.ID, antara pelaku dan korban sepakat bahwa pelaku akan
membayar korban sebesar Rp 400 ribu dengan perjanjian 2 kali ‘main’. Namun,
korban hanya melayani satu kali sehingga pelaku hanya memberikan uang Rp 150
ribu.
Pelaku kecewa, apalaki korban malah minta uang lagi dan juga
memakinya. Pelaku langsung ambil badik dari tas dan menikamnya berulang kali.
Korban mengalami luka di tubuhnya bagian belakang sebanyak 7
kali tikaman dan di bahu sebanyak 1 kali. Usai menikam, pelaku langsung
melarikan diri.